Tahun Baru 2023
PPKM Dicabut, Polri akan Lakukan Asesmen Pengamanan di Tempat Keramaian saat Malam Tahun Baru
Polri tetap akan melakukan pengamanan di tempat kerumunan saat malam tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022) malam.
Pada kesempatan berbeda, Muhadjir Effendy, mengingatkan masyarakat agar mengecek kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jelang pergantian tahun 2023.
Menurut Menko PMK, akan ada petugas yang bertindak bila pengendara nekat menggunakan kendaraan yang tak layak digunakan.
Hal itu, disampaikan Muhadjir Effendy ketika melakukan tinjauan penanganan arus lalu lintas kendaraan di Gadog, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022).
"Harus dicek betul kendaraannya, baik kendaraan pribadi maupun rombongan, terutama bus."
"Bus wisata yang tidak layak tidak boleh digunakan, karena nanti di jalan akan dicegat oleh petugas dan akan dikembalikan," katanya dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV.
"Sekali lagi, betul-betul tidak boleh ada bus wisata yang sebetulnya tidak layak dipaksakan untuk jalan, nanti akan dicegat oleh pihak Kapolres dan staf aparatnya, akan dikembalikan," lanjutnya.
Untuk itu, Menko PMK meminta masyarakat untuk mengecek kembali kendaraannya demi keselamatan.

Jokowi Cabut Aturan PPKM di Indonesia Jelang Pergantian Tahun 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023 pada Jumat (30/12/2022).
Meski PPKM dihentikan, tapi Presiden menyebut, status kedaruratan pandemi Covid-19 masih berlangsung sesuai kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan bansos kepada masyarakat pada tahun 2023.
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di Indonesia.
Baca juga: PPKM Dicabut, Warga Diimbau Tetap Pakai Masker, Satgas Covid-19 Aktif Monitoring
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia kini semakin terkendali.
Kemudian, cakupan imunitas penduduk di Indonesia dinilai tinggi.
"Pencabutan PPKM ini dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk, angkanya di Desember 2021 berada di 87,8 persen, di juli 2022 berada di angka 98,5 persen."