Berita Populer Hari Ini
Populer Nasional: Harta KSAL Muhammad Ali Rp7,2 Miliar - Potensi Hujan Ekstrem pada 1 Januari 2023
Berita populer nasional Tribunnews: Harta kekayaan KSAL Muhammad Ali, potensi hujan ekstrem di Indonesia pada 1 Januari 2023.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (28/12/2022).
Majelis hakim menyatakan terbukti Roy Suryo bersalah.
Baca juga: BMKG: Waspada Potensi Gelombang Setinggi 6 Meter Terjadi di 2 Perairan pada 29-30 Desember 2022
"Menyatakan terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprodjo telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja," ujar hakim ketua Martin Ginting.
Selain itu, Roy Suryo juga divonis membayar administrasi perkara sebesar Rp 5.000.
"Memebebankan biaya perkara sebesar Rp5.000 kepada terdakwa."
Putusan tersebut dilayangkan setelah adanya pemeriksaan terhadap 10 saksi fakta, lima saksi ahli, dan lima saksi yang meringankan selama proses persidangan.
(Tribunnews.com)