Emak-Emak di Jakarta Barat Ditangkap karena Curi Sepeda Motor, Polisi Hentikan Kasus
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut aksi pencurian itu dilakukan pada 20 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang emak-emak berinisial SU (51) terkait kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Anwar di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut aksi pencurian itu dilakukan pada 20 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
"TKP pencurian berada tepat di depan rumah korban Anwar di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora," kata Putra dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Putra menceritakan awalnya wanita asal Cilacap, Jawa Tengah itu melihat motor milik korban yang terparkir dengan kunci tergantung karena tertinggal oleh pemiliknya.
"Korban yang bernama Anwar dan pelaku sudah saling mengenal sejak dua tahun yang lalu karena mereka ini bertetangga, tempat tinggal bersebelahan," ungkapnya.
Timbul niat jahat SU mengambil sepeda motor tersebut. Lalu, ibu tiga anak itu mengambil motor dan menyimpannya terlebih dahulu.
Baca juga: Presenter Sepak Bola Rendra Soedjono Jadi Korban Pencurian, Uang hingga Tas Bermerk Raib dari Mobil
"Setelah tiga hari kemudian pada saat keadaan sepi, motor korban baru ia bawa kabur lalu dijual ke saudara berinisial PA (58) seharga Rp 1,8 Juta Rupiah," ungkap Putra.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Tambora menyelidiki dan menangkap SU dan penadah berinisial PA pada 26 Desember 2022.
Adapun motif pencurian yang dilakukan SU karena ekonomi. Dia menjadi tulang punggung setelah sang suami sudah tidak bisa bekerja karena sudah berumur.
"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya" ucapnya.
Meski begitu, korban bersepekat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut dengan mencabut laporannya dan kasus tersebut dihentikan.
"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban Anwar" ucap Anwar.