Polisi Tembak Polisi
Riuhnya Suasana di PN Jaksel, Pendukung Bharada E: Richard Eliezer Jujur Terus Ganteng Juga
Sebelum dimulai persidangan para penduduk Richard Eliezer atau Bharada E nampak antusias memberikan semangat untuk terdakwa justice collaborator itu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung Richard Eliezer atau Bharada E padati ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi 09.50 WIB sebelum dimulai persidangan para penduduk Richard Eliezer atau Bharada E nampak antusias memberikan semangat untuk terdakwa justice collaborator itu.
Seorang penduduk Richard Eliezer atau Bharada E asal Lampung bernama Eri Anggraini mengungkapkan bahwa dirinya ingin membawa pulang Richard Eliezer ke rumahnya.
"Mau saya bawa pulang ke Lampung, mau saya culik," canda Eri Anggaraini sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Eri Anggraini buka-bukaan mengapa dirinya menyukai Richard Eliezer karena sikap kejujurannya.
"Suka Richard Eliezer karena kejujurannya sih, terus ganteng juga," kata Eri Anggaraini malu-malu.
Kemudian Eri Anggraini berharap Richard Eliezer tetap semangat dan selalu jujur menjalani persidangan.
"Richard tetap semangat jaga kejujurannya. Saya juga belum pulang dari Lampung dari hari Senin menunggu sidang hari ini," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (28/12/2022).
Agenda sidang kali ini adalah memeriksa saksi meringankan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Adapun kubu Bharada E akan menghadirkan Juru Bicara (Jubir) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, Albert Aries.
"Ahli yang akan kita hadirkan, ahli hukum pidana yaitu: Dr. Albert Aries," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Singgung Keterangan Bharada E Beda dari Terdakwa Lain
Ronny mengatakan jika Albert merupakan satu dari 11 orang pembahas KUHP yang baru.
Albert, kata Ronny, bertugas sebagai jubir RKUHP baru yang kini sudah disahkan sebagai KUHP.