Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kubu Ferdy Sambo Singgung Bharada E Tak Pahami Perintah Hajar

Hadirkan ahli pidana jadi saksi meringankan, kubu Ferdy Sambo singgung Bharada E Tak memahami perintah 'Hajar'

Kloase wartakota/ Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Ferdy Sambo geram dengan pengakuan barada E soal sosok wanita menangis di rumah Bangka Jakarta Selatan. Sambo menduga ada yang menyuruh Bharada E untuk mengarang cerita. Hadirkan ahli pidana jadi saksi meringankan, kubu Ferdy Sambo singgung Bharada E Tak memahami perintah 'Hajar' 

Menurutnya, perintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J tidak menggunakan senjata api.

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Saya saat itu tidak terpikir hajar menggunakan tangan, kaki, atau senjata. Tetapi kemudian terjadilah penembakan itu," kata Sambo.

Sementara dari pihak Bharada E mengklaim adanya perintah yang berbeda. Hal itu disampaikan di dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022).

Awalnya, Hakim Morgan Simanjuntak mempertanyakan mengenai kronologis penembakan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Bharada E pun mengakui bahwa instruksinya merupakan tembak, bukan hajar seperti yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.

"Pertama disuruh berlutut dulu yang mulia. Terus kemudian disuruh 'Woi, kau tembak'," ujar Bharada E saat bersaksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Momen Bharada E Geleng-geleng dan Menatap Tajam dengar Pengakuan Ferdy Sambo: Hajar Chad, Kamu Hajar

Lalu, Hakim Morgan pun kembali menanyakan soal instruksi tembak itu ke arah Brigadir J atau ke arah dinding.

Lalu, Bharada E pun kembali menegaskan bahwa instruksi tembak itu ke arah Brigadir J.
"Maksudnya tembak itu kemana? ke dinding atau ke Yosua?" tanya hakim Morgan.

"Ke Almarhum yang mulia," jawab Bharada E.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved