Sabtu, 4 Oktober 2025

Ombudsman RI Tetap Beri Catatan Evaluasi Kepada Lembaga yang Masuk Zona Hijau

Menurutnya, rapor tersebut akan menjadi tolak ukur Ombudsman RI dalam melakukan penilaian di tahun 2023.

Editor: Daryono
Ibriza
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dalam konferensi pers, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). 

Hal itu, kata Najih, karena melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini, Pemerintah Daerah yang mendapatkan penilaian kurang memuaskan berupaya untuk melakukan evaluasi kekurangannya.

"Terutama yang dapat zona merah dan zona kuning. Mereka secara proaktif meminta kepada Ombudsman untuk mendapatkan pendampingan terhadap usaha untuk meningkatkan kualitas layanan itu," katanya.

Baca juga: Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Ombudsman Singgung Keterlibatan Publik

Sebagai informasi, dalam penilaiannya, Ombudsman RI membagi kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah menjadi tiga kelompok.

Kelompok zona hijau untuk instansi yang memiliki kinerja memuaskan. Kemudian, zona kuning untuk instansi yang memiliki kinerja cukup memuaskan.

Sementara, zona merah untuk instansi yang memiliki predikat kepatuhan standar pelayanan publik kurang memuaskan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved