Farid Ahmad Okbah Divonis Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme
Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (19/12/2022).
Adapun LAM BM ABA, kata Ramadhan, merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.
Kemudian, Farid Ahmad Okbah selain menjadi Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, ia juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Sementara Anung Al-Hamad disebut sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa Densus 88 telah melakukan proses yang panjang untuk menuntaskan kelompok teroris JI dari tanah air, sehingga penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya.
Ia lantas menjelaskan, penelusuran terhadap kelompok ini dimulai sejak menangkap amir JI yang bernama Aji Parawijayanto pada 29 Juni 2019 silam.
Dari Aji inilah, Densus 88 akhirnya menemukan pintu masuk untuk dapat menggambarkan beberapa aspek, mulai dari struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri.
"Sehingga sekali lagi, apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.