Polwan yang Jadi Korban Pemukulan Saat Jaga Demo di KPU Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Polwan yang menjadi korban pemukulan pada saat mengamankan aksi demo di depan gedung KPU resmi membuat laporan polisi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota polisi wanita (Polwan) yang menjadi korban pemukulan pada saat mengamankan aksi demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat resmi membuat laporan polisi.
Diketahui anggota Polwan tersebut bernama Aipda Evi Sapta Riani.
Ia membuat laporannya ke Polda Metro Jaya setalah kejadian pemukulan yang menimpanya, Rabu (14/12/2022) kemarin.
"Benar, ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Zulpan menjelaskan, dalam laporan yang dibuat Aipda Evi itu diterangkan bahwa saat itu terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.
Baca juga: Gelar Aksi Massa, PRIMA Jawa Timur Desak KPU Diaudit dan Data SIPOL Dibuka ke Publik
Korban yang kala itu berusaha menenangkan massa aksi yang kala itu mayoritas berisi perempuan justru mendapat tamparan ke arah wajah oleh terlapor yang berinisial EE.
"Atas kejadian itu korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Zulpan.
Akibat kejadian itu EE kini terancam dikenakan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.
"Karena melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan," pungkasnya.
Baca juga: Pukul Polwan Saat Demo di Kantor KPU, Seorang Simpatisan Partai Prima Ditangkap Polisi
Sebelumnya diberitakan, Aksi demo simpatisan Partai Prima di depan Kantor KPU, Rabu (14/12/2022) sempat diwarnai kericuhan.
Bahkan, seorang Polwan yang merupakan negosiator menjadi korban pemukulan oleh seorang wanita yang merupakan simpatisan partai tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut wanita tersebut kini sudah ditangkap pihaknya.
"Satu peserta aksi yang melakukan pemukulan kepada anggota Polwan," kata Komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Massa Aksi Paksa Masuk Gedung KPU, PRIMA: Mau Ketemu Anggota
Pemukulan itu, kata Komarudin, terjadi massa Partai Prima memaksa masuk ke dalam Kantor KPU.