KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah
KPK tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak diduga terkait dugaan korupsi dana hibah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022) malam.
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jatim ini, tim penindakan juga meringkus sejumlah pihak lainnya.
KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya itu terlibat kasus korupsi dana hibah.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Breaking News: Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK di Surabaya, Diduga soal Dana Hibah
Firli Bahuri mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," katanya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.