Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Fahri Hamzah Komentari Soal KPU Dituduh Curang Loloskan Verifikasi Faktual Partai Gelora

KPU diduga meloloskan verifikasi faktual tiga parpol dengan cara curang. Ketiganya Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Ridho Hendrikos
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah 

Pada waktu itu, sekaligus menetapkan pembaharuan Bendera/Lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).

Profil Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) diketuai oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.

Partai ini didirikan pada 28 Oktober 2019.

Pendirian Partai Gelora, ditandai adanya Piagam Pendirian Partai Gelora Indonesia sekaligus Pelantikan Pimpinan 34 DPW Provinsi Partai Gelora Indonesia.

Dikutip dari partaigelora.id, Partai Gelora dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta pada 10 November 2019.

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia didaftarkan ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020.

Kemudian, mendapat SK Menkumham tentang Badan Hukum Parpol Gelombang Rakyat Indonesia pada 19 Mei 2020.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui awak media seusai penetapan nomor urut partai di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui awak media seusai penetapan nomor urut partai di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Profil Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) resmi dideklarasikan pada 16 April 2015.

Partai ini telah mendapatkan ketetapan hukum dari Kemenkumham pada tahun 2015.

Partai Garuda kini diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana.

Sebelumnya, Partai Garuda bernama Partai Kerakyatan Nasional yang didirikan pada 30 November 2007.

Waktu itu, Partai Kerakyatan Nasional didirikan oleh Harmoko, menteri dan ketua MPR/DPR periode 1998-1999 pada zaman Orde Baru.

Setelah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Partai Kerakyatan melakukan deklarasi partai pada 19 April 2008 di Jakarta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved