Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Tuding Kebohongan Bharada E Jadi Penyebab Ia Ditangkap Jenderal Bintang Dua Mabes Polri
Ferdy Sambo menyalahkan tindakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berbohong saat diperiksa Timsus Mabes Polri pada 5 Agustus 2022.
Penahanan Ferdy Sambo itu dalam rangka pemeriksaan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Setelah dipatsuskan, dalam perjalanannya, Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo minta Bharada E tak libatkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Masih dalam tanggapan atas kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo juga meminta Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Awalnya, hakim mempersilahkan Ferdy Sambo memberi tanggapan atas kesaksian Bharada E.
Merespons hakim, Ferdy Sambo membantah sejumlah keterangan Bharada E.
"Ada beberapa yang tidak benar. Pertama terkait senjata steyr tidak melekat ke istri saya, itu hanya digunakan di luar kota oleh ajudan," ungkap Ferdy Sambo di persidangan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
"Selanjutnya, saya kita dari kesaksian kemarin pasti akan berbeda, mulai dari di lantai tiga istri ada di samping saya, nanti kamu bunuh Yosua," imbuhnya.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Saya akan Tanggung Jawab, tapi Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Dilibatkan
Ferdy Sambo menambahkan, dirinya membantah terkait permintaan senjata HS.
"Kemudian, kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ucap mantan Kadiv Propam Polri ini.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan, akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan.
"Terakhir, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," katanya.
Namun, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga bertanggung jawab, tanpa melibatkan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat Ricky, istri saya jangan kau dilibatkan."
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak bertanggung jawab dengan apa yang tidak saya lakukan," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus Bharada E, ia juga berstatus justice collabolator karena membuka skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Daryono/Suci Bangun)