Polisi Tembak Polisi
Fakta Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Bantah Kesaksian Bharada E, Pengacara Tanyakan Status JC
Ferdy Sambo banyak bantah kesaksian dari Richard Eliezer soal rencana pembunuhan Brigadir J dalam sidang lanjutan hari ini, Selasa (13/12/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (13/12/2022).
Diketahui, dalam sidang itu, Bharada E dihadirkan datang sebagai saksi atas Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, dalam sidang lanjutan ini, Ferdy Sambo membantah kesaksian dari Richard Eliezer.
"Ada beberapa yang tidak benar yang harus saya sampaikan," ungkap Ferdy Sambo, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Langsung Keluar Rumah Usai Tembak Brigadir J, Tak Pastikan Sudah Mati atau Belum
Ferdy Sambo membantah rencana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah pribadinya, Saguling, Jakarta Selatan.
Bantahan Ferdy Sambo Soal Kesaksian Richard Eliezer

Pertama, mantan Kadiv Propam tersebut menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintah untuk membunuh Brigadir J saat pembicaraannya dengan Richard Eliezer di lantai tiga rumah Saguling.
Kedua, Ferdy Sambo juga membantah bahwa sang istri, Putri Candrawathi ada di sampingnya pada saat pembicaraan yang disebutkan Richard Eliezer.
Ketiga, ia membantah terkait pernyataan Richard Eliezer yang diberikan peluru oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Kesaksian berbeda mulai di lantai 3 (rumah Saguling), istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yoshua."
"Kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," jelas Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Curhat Digiring ke Patsus Mabes Polri oleh Jenderal Bintang Dua Usai Bharada E Cabut BAP
Keempat, Ferdy Sambo membantah mengenai ia yang memberikan perintah kepada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
"Terkait dengan di Duren Tiga, 'sudah isi senjatamu, pegang lehernya, berlutut, woi kau tembak 3-4 kali,' kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan."
"Dan ketika menembak, saksi tidak maju itu, sudah jelas saksi maju itu saksi maju ke depan. Tapi tidak apalah, silakan hakim yang menilai," katanya.