Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Disebut Langsung Keluar Rumah Usai Tembak Brigadir J, Tak Pastikan Sudah Mati atau Belum

Ferdy Sambo disebut tidak mengecek kembali kondisi nyawa Brigadir J usai peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Ferdy Sambo disebut tidak mengecek kembali kondisi nyawa Brigadir J usai peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidak mengecek kembali kondisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan langsung Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebagai informasi, Bharada E sendiri merupakan terdakwa yang turut melesatkan timah panas ke tubuh Brigadir J saat itu.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Bharada E perihal perlakuan apa yang dilakukan dia saat Brigadir J tersungkur.

"Setelah saksi menembak Yosua, kamu ada memeriksa Yosua, apakah dia sudah mati atau tidak?" tanya jaksa dalam persidangan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Bela Ferdy Sambo: Bapak Tidak Pernah Memanggil Orang Tiba-tiba Digampar

"Tidak ada Pak," jawab Bharada E.

"Kau biarkan begitu saja?" tanya jaksa lagi memastikan.

"Siap," jawab Bharada E.

Dari situ, jaksa mengonfirmasi apakah terdakwa Ferdy Sambo yang melakukan pengecekan terhadap kondisi Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo: Kita Berdua yang Bertanggung Jawab, Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Kata Bharada E, mantan pimpinannya itu juga tidak melakukan pengecekan, melainkan hanya berlalu keluar rumah dinas dan menuju ke rumah pribadi.

"Apakah terdakwa juga membiarkan begitu saja?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu kalau terdakwa, Pak," jawab Eliezer.

"Setelah dia (Ferdy Sambo) menembak kayak begitu, terus melakukan, menciptakan tembak menembak, terus langsung pergi?" tanya jaksa memastikan.

"Langsung keluar," singkat Bharada E.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved