Selasa, 30 September 2025

Menkumham Berikan Paspor pada WNI yang ‘Overstay’ untuk Perlindungan dan Layanan di Arab Saudi

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyerahkan paspor kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (7/12/2022).

Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Menkumham Berikan Paspor pada WNI yang ‘Overstay’ untuk Perlindungan dan Layanan di Arab Saudi 

Bahwasanya negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan melindungi, serta membantu mempermudah layanan pasporisasi.

Salah satunya Ahmad Taufik, ia menilai program tersebut mempermudah dirinya mengurus paspor.

Baca juga: KBRI Kuwait Mulai Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

"Alhamdulillah, terbantu sekali. Saya awalnya tanya-tanya gimana caranya. Ini Alhamdulillah semua terlayani. Kemarin sempat jadwalin, tapi saya nggak bisa hadir. Ajuin lagi alhamdulillah di-acc," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan Kholifah, yang bekerja sebagai PMI. Ia menilai program pasporisasi yang diikutinya sangat bermanfaat.

Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak menemukan pungutan liar (pungli) selama proses pembuatan paspor.

"Nggak ada (pungli). Lancar semua. Saya seneng banget ada program ini,” ungkap Kholifah.

Para WNI berharap program tersebut dapat terus berlanjut hingga tahun depan.

Kemenkumham merestui program pasporisasi akan dilanjutkan hinga tahun depan.

"Melihat program ini berjalan dengan lancar, dan begitu banyak permintaan bahwa program ini dilanjutkan. Maka dari itu, saya katakan bahwa program pasporisasi akan terus berlanjut hingga tahun depan," kata Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan