Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo ke Eliezer: Jangan Karang Cerita, Jangan Libatkan Putri, Jangan Buat Isu Lain

Ferdy Sambo membantah perselingkuhan menjadi alasan dia melakukan pembunuhan terhadap ajudannya ini.

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). 

Termasuk kesaksian Bharada Eliezer tentang seorang perempuan menangis di Rumah Bangka.

Ferdy Sambo pun secara tegas membantah pernyataan Bharada E;iezer itu.

Ia menilai bahwa pernyataan itu merupakan karangan yang dibuat Bharada Eliezer dan diduga atas perintah seseorang.

Menyikapi pernyataan Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy pun buka suara.

"Tadi saya mau bilang klien saya tidak pernah bilang soal perselingkuhan. Kok tiba-tiba Ferdy Sambo ngomong selingkuh," kata Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ronny pun mempertanyakan mengapa narasi soal perselingkuhan itu keluar dari mulut Ferdy Sambo.

"Makanya kita bingung kok tiba-tiba dia bilang malah narasi selingkuh."

"Klien saya kan di persidangan ketika ditanya majelis hakim tidak pernah bilang karena dia tidak masuk di dalam rumah."

"Sekarang Ferdy Sambo ngomong selingkuh. Pertanyaan kita apakah itu kata-kata perselingkuhan itu dari mana?" lanjut Ronny.

Baca juga: Kegetiran Eks Anak Buah Setelah Dikadali Ferdy Sambo, Karir di Polisi Hancur Hingga Istri Shock

Kendati demikian, Ronny mengaku tak mengambil pusing soal bantahan dari eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Apalagi, merasa panik dengan ultimatum dari Ferdy Sambo.

"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan aja, kan fakta persidangan sudah terungkap."

"Tidak ada yang mengarang itu cerita betul," sambung Ronny.

Baca juga: Sosok Perempuan Menangis Dibongkar, Giliran Ferdy Sambo Minta Bharada E Harus Dipecat

Lebih lanjut, menurut Ronny, sejauh ini fakta di persidangan juga sudah terungkap, termasuk keterangan bohong Ferdy Sambo dan saksi lainnya.

Ronny juga meyakini, Majelis Hakim bisa menilai apa siapa yang benar dalam perkara ini.

"Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti. Yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," jelas Ronny.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved