Bom di Bandung
Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Cicendo, Terafiliasi JAD
Berikut fakta-fakta terkait pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) bergerak sendiri alias lone wolf.
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Sementara iya, itu sementara iya lone wolf," ujar Kepala BNPT Boy Rafli Amar kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Meski begitu, Boy menyebut pihaknya masih mendalami terkait masuk jaringan terorisme apa pelaku yang menyerang Polsek Astana Anyar tersebut.
"Tapi penyelidikannya adalah siapa yang membantu dia, gitu," katanya
Baca juga: Imbas Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Satpam KPK Dipakaikan Rompi Antipeluru
Jika dilihat dari modus operandi penyerangan yang dilakukan, Boy menduga, bom bunuh diri itu ada kaitannya dengan jaringan terorisme Jemaah Islamyiah (JI) atau Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih perlu dilakukan guna memastikan hal tersebut.
"Kita belum bisa mastikan. Tapi ini kan karakter-karakter yang selama ini misi-misi umumnya apakah JAD, JI, dengan cara-cara modus operandi seperti ini."
"Jadi tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana," terang Boy Rafli.
Baca juga: Aipda Sofyan Gugur akibat Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Beri Santunan Rp 15 Juta
5. Pelaku Sewa Kos di Sukoharjo
Sebelum melakukan aksi bom bunuh diri, Agus ternyata tinggal di sebuah indekos yang disewanya di RT 007, RW 002, Dusun II, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Surati, pemilik indekos, mengatakan Agus sudah menyewa di tempatnya selama hampir setahun.
Surati mendapatkan info bahwa pelaku bom bunuh diri yang bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim itu saat ini dua minggu bekerja di luar kota.
Keluarga Agus, kata Surati, menyewa sejak September 2021 dan tinggal bersama istri serta anak mereka.
"(Masuk) September 2021," kata Surati sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Selama menyewa indekos, Agus tenyata tidak menyertakan identitas pribadinya.
Hanya saja, kata dia, istri Agus yang ternyata menyerahkan identitasnya yakni berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)