Polisi Tembak Polisi
Kuat Ma’ruf Akui yang Dimaksud ‘Duri dalam Rumah Tangga’ Ferdy Sambo dan Putri adalah Brigadir J
Kuat Ma’ruf mengakui soal sosok yang dimaksud ‘duri dalam rumah tangga’ Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah Brigadir J.
Kuat pun menyebut bahwa saat itu Putri Candrawathi enggan menceritakan apa yang membuatnya terkapar.
Putri disebut hanya terus menangis.
Putri Candrawathi sempat ditemukan lemas oleh Susi dan Kuat Ma’ruf saat berada di rumah Magelang.
Dalam kesaksiannya, Kuat menyebut sang majikan juga menangis seperti ketakutan.
Putri bahkan meminta agar Susi dan Kuat tak meninggalkannya.
Saat ditanya oleh Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi menyebut Brigadir J sadis kepadanya.
“Saya sempet nanya ke Ibu, ada apa Bu sebenernya, 'Yosua sadis sekali kepada Ibu' terus sambil nangis ngomong gitu,” jelas Kuat, mengutip Kompas.com.
Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Irfan Kamil/Singgih Wiryono)