Polisi Tembak Polisi
Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Majelis hakim menuding terdakwa Ricky Rizal mencuri karena mengaku memindahkan uang senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir j
"Siap yang mulia," ucap Ricky.
Baca juga: Majelis Hakim Buka CCTV untuk Buktikan Bripka Ricky Rizal Bohong Saat Bersaksi
Atas hal itu, majelis hakim meminta kepada Ricky Rizal untuk membayangkan jika posisi yang dialami oleh Yoshua itu dirasakan oleh dirinya.
Kata hakim, perbuatan dari Ricky Rizal telah mengandung unsur pencurian, sebab uang dipindahkan itu berasal dari rekening yang bukan atasnamanya.
"Kalau saudara dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati. Bener ga?" tegas hakim Wahyu.
"Siap Yang Mulia," ucap Ricky.
"Saudara lakukan juga kan?" tanya lagi Hakim.
"Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," kata Ricky.
"Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar Hakim Wahyu.
"Atas nama Yoshua," jawab Ricky.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" cecar lagi hakim.
"Tidak begitu paham," timpal Ricky.
"Yasudah," tutup hakim.
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ricky Rizal Wibowo menyebut, ada uang senilai Rp600 juta di dalam rekening BNI atas nama dirinya sebelum kasus tewasnya Yoshua terkuak.
Hal itu terungkap, saat Ricky Rizal dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Ricky menyebut, kalau uang ratusan juga rupiah itu merupakan milik Ferdy Sambo yang memang dimandatkan kepada dirinya untuk operasional serta membeli keperluan rumah tangga.