Polisi Tembak Polisi
Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Majelis hakim menuding terdakwa Ricky Rizal mencuri karena mengaku memindahkan uang senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir j
Mulanya majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan soal keterangan Ricky terkait adanya uang senilai Rp600 juta yang diberikan oleh Ferdy Sambo.
"Lah, tapi di BNI saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (6/12/2022).
Menjawab pertanyaan itu, sejatinya kata Ricky, uang yang ada di rekening BNI miliknya hanya senilai Rp400 juta, namun, jumlah itu bertambah Rp200 juga setelah Yoshua meninggal dunia.
Sebagai informasi, Yoshua merupakan ajudan Ferdy Sambo yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Sementara Ricky, merupakan ajudan yang mengurus seluruh operasional dan keperluan keluarga Ferdy Sambo di Magelang.
Saat Yoshua tewas, uang yang berada di rekening tersebut dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.
"Rp 400 juta Yang Mulia terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.
Akan tetapi, selama Ricky bertugas sebagai ajudan dari Ferdy Sambo, dirinya mengaku dibukakan rekening BCA oleh atasannya itu.
Di dalam rekening itu juga kata dia, ada uang senilai ratusan juta. Namun, Ricky tidak bisa membeberkan secara pasti jumlah uangnya.
"Rekening BCA ada berapa?" tanya hakim Wahyu.
"Saya tidak hapal yang mulia," jawab Ricky.
"Lebih dari Rp 100 juta?" cecar hakim.
"Sepertinya begitu," kata Ricky.
"Kenapa tidak pakai rekening atas nama FS, malah pakai nama saudara?" cecar hakim.
"Saya kurang tahu," ujar Ricky.