Polisi Tembak Polisi
Hakim Tuding Ricky Rizal Mencuri karena Telah Pindahkan Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Majelis hakim menuding terdakwa Ricky Rizal mencuri karena mengaku memindahkan uang senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir j
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim menuding terdakwa Ricky Rizal mencuri karena mengaku memindahkan uang senilai Rp200 juta dari rekening Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua ke rekeningnya.
Pemindahan uang itu diakui Ricky terjadi setelah Yoshua tewas ditembak.
Kata Ricky, uang itu disebut sebagai uang operasional untuk keluarga Ferdy Sambo yang dipegang oleh Brigadir Yoshua.
Hal itu diungkapkan Ricky dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Pemindahan uang itu sendiri dilakukan Ricky menggunakan mobile banking (m-Banking) dari handphone almarhum Yoshua.
Dari situ, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa lantas menanyakan sikap Ricky malah mengambil uang dari Yoshua padahal orang tersebut sudah meninggal dunia.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata hakim Wahyu di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kendati begitu, Ricky membantah kalau dirinya ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.
Sebab, saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yoshua, Ricky Rizal menolaknya dengan alasan tidak kuat mental.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," kata Ricky.
"Yakan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" cecar Hakim.
Mendengar pertanyaan itu, Ricky lantas menyatakan kalau pemindahan dana dari rekening Yoshua itu dilakukan karena dirinya mengetahui kalau uang itu merupakan milik keluarga Ferdy Sambo.
Akan tetapi, keterangan dari Ricky Rizal lagi-lagi disangsikan oleh majelis hakim karena selalu menyebut nama keluarga mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," ucap Ricky.
"Kan tadi di awal saya sudah nanya kenapa sih, buat pakai nama mereka. Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan ga penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Bener ga?" tanya majelis hakim.