Jumat, 3 Oktober 2025

Komisi XI DPR RI Gelar RDPU Bersama Pegiat Koperasi dan Pemerintah Soal Rumusan Baru RUU PPSK

omisi XI DPR RI melakukan penyusunan rumusan ulang penyempurnaan RUU PPSK yang beberapa ketentuan pasalnya mendapat respon keras.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
ist
Komisi XI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pegiat koperasi dan perwakilan pemerintah membahas tentang RUU PPSK untuk mendapatkan masukan para pegiat koperasi berkaitan dengan pasal-pasal yang mengancam jatidiri koperasi, Rabu (30/11/2022).   

Marcelius (Credit Union kalimantan Barat) menegaskan koperasi tidak alergi dengan pengawasan, ia meminta agar koperasi diperkuat melalui RUU Perkoperasian, dan agar pemerintah membuat DIM baru dengan koperasi dikeluarkan dari RUU PPSK. 

Baca juga: FORDEBI: Tidak Tepat Pengawasan Koperasi Dilakukan Oleh OJK

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menanggapi aspirasi para pegiat koperasi, ia menyampaikan terima kasih kepada para pegiat koperasi telah hadir dalam RDPU Komisi XI.

"Kami telah meminta pemerintah agar membuat DIM baru terkait RUU PPSK, kami sangat memahami tentang koperasi dari dan oleh untuknya. Rancangan undang-undang ini mengatur ketika koperasi berhubungan dengan instrumen atau lembaga-lembaga keuangan, bagaimana menyikapinya?," jelas Dolfie. 

Hadir dalam rapat RDPU 19 perwakilan pegiat koperasi se-Indonesia dari Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur. Dari perwakilan pemerintah hadir dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham dan KemenkopUKM.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved