Pengakuan Ismail Bolong
Nyanyian Setoran Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong Stress, Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim
Ismail Bolong kini stress hingga tak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, akhirnya minta penjadwalan ulang.
Penonaktifan ini dilakukan menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam pengakuan tersebut, Ismail mengatakan telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar.
Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.
Meskipun setelahnya muncul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Namun, banyak pihak justru mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai
Termasuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pihaknya meminta Kapolri untuk sementara melakukan penonaktifan kepada Kabareskrim.
Hal ini dilakukan untuk dapat menjaga kesewenangan jabatan.
Terlebih jika ada potensi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diperiksa.
"IPW sejak awal mengusulkan bahwa Kabareskrim dinonaktifkan lebih dulu ya sementara."
"Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa," pinta Sugeng Teguh dikutip dari Kompas Tv.
Terlebih hal ini juga sangat berkaitan dengan citra dan marwah Polri.
Polri justru harus siap melakukan penyelidikan untuk menjawab rasa penasaran masyarakat.
Polri harus pula berjuang untuk mengembalikan citranya setelah kasus Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terjerat kasus hukum pembunuhan.
"Fenomena munculnya isu penerimaan dana yang diduga gratifikasi atau suap dalam kegiatan dugaan perlindungan terhadap praktik tambang ilegal ini membuat penilaian masyarakat buruk kepada Polri."