Minggu, 5 Oktober 2025

Populer Nasional: Masa Jabatan Jenderal Andika | Perempuan di Bali Terobos Iring-iringan Presiden

Berita populer nasional Tribunnews.com. Masa jabatan Jenderal Andika Perkasa | Mega-SBY Bertemu di G20 | Anak Kombes Diduga Aniaya Teman.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022). Surat Presiden Belum Terbit, Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang? menjadi berita populer nasional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berhasil menyusul memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023, mendatang masuk dalam berita populer nasional Tribunnews.com 24 jam terakhir.

Panglima TNI Jenderal Andika yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada tanggal 31 Desember 2022.

Berita selanjutnya tentang Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang duduk satu meja dalam sebuah rangkaian acara pertemuan G20 di Bali, Selasa (15/11/2022).

Tak hanya itu, berita terkait seorang remaja yang mengaku anak perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes diduga menganiaya temannya, juga masuk dalam jajaran berita populer nasional.

Selanjutnya ada berita terkait video viral yang memperlihatkan aksi seorang wanita yang nekat menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali.

Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (18/11/2022), simak berita populer nasional berikut ini:

1. Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa

Masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera berhasil menyusul memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2023, mendatang.

Selain itu, sesuai Undang-undang, Andika Perkasa yang lahir pada 12 Desember 1964 akan mengakhiri masa jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan pada tanggal 31 Desember 2022.

Kini, muncul desakan dari Komisi I DPR RI soal nama yang akan menggantikan posisi Andika Perkasa di pucuk pimpinan di TNI tersebut.

Siapa Andika Perkasa?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Andika Perkasa lahir di Bandung pada 21 Desember 1964.

Ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi di universitas dalam negeri.

Andika Perkasa juga meraih tiga gelar S2, serta satu gelar S3 dari berbagai perguruan tinggi di Amerika Serikat.

SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Profil Laksamana TNI Yudo Margono, Kandidat Kuat Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

2. Mega-SBY Bertemu di G20

Juru Bicara (Jubir) Muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dira Martamin menyambut baik langkah politik Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang duduk satu meja dalam sebuah rangkaian acara pertemuan G20 di Bali, Selasa (15/11).

Kebetulan kedua tokoh itu kompak mengenakan baju warna biru.

“Dua mantan presiden yang influencenya sangat kuat. Tapi kayaknya mereka cocok pakai warna hijau,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Menurut Dira, warna hijau yang merupakan lambang kesejukan dan kedamaian akan lebih pantas dikenakan Mega dan SBY.

“Biar akur beneranlah, orang tua kok marahan lama banget," ucapnya.

Dira berharap duduknya Mega dan SBY dalam satu meja bukan sekadar seremonial.

SELENGKAPNYA >>>

3. Kronologi Anak Kombes Diduga Aniaya Teman

Seorang remaja yang mengaku anak perwira menengah kepolisian berpangkat Kombes diduga menganiaya temannya.

Adalah RC (19), sosok remaja yang mengaku anak Kombes dan korbannya, MFB berusia tiga tahun di bawah RC.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Kombes ini terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Sabtu (12/11/2022).

Saat itu, baik RC maupun MFB sama-sama mengikuti mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Ibu korban, Yusna menjelaskan kronologi sang anak dipukuli oleh anak petinggi di Korps Bhayangkara.

SELENGKAPNYA >>>

4. Kronologi Polisi yang Bertugas Amankan KTT G20 Ditikam Wanita PSK

Seorang polisi di Bali tewas usai ditikam wanita pekerja seks komersial (PSK) di Depasar.

Polisi itu disebut-sebut merupakan anggota pengamanan KTT G20 di Bali.

Polisi itu tewas bersimbah darah di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari.

Terkait dengan identitas korban, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan data.

“Kami masih mengonfirmasi datanya,” ungkap Sukadi saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com pada Rabu 16 November 2022.

SELENGKAPNYA >>>

5. Viral Perempuan di Bali Nekat Terobos Iring-iringan Presiden Jokowi

Tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita yang nekat menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jalan raya di Kota Denpasar, Bali pada Kamis (17/11/2022)
Tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita yang nekat menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jalan raya di Kota Denpasar, Bali pada Kamis (17/11/2022) (Twitter/@MurtadhaOne1)

Sebuah video memperlihatkan aksi seorang wanita yang nekat menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali menjadi viral di media sosial.

Ada beberapa akun Twitter yang mengunggah video perempuan yang nekat menghampiri Presiden Jokowi tersebut, salah satunya akun Twitter @MurtadhaOne1 pada Kamis (17/11/2022).

Dalam video tersebut terlihat Presiden Jokowi tengah melewati jalan raya di Kota Denpasar, Bali pada Kamis (17/11/2022) dengan iringan Paspampres.

Kemudian saat kaca mobil Presiden Jokowi terbuka karena tengah menyapa warga, tiba-tiba ada seorang perempuan berbaju putih dan biru nekat menerobos iring-iringan Paspampres.

Perempuan itu pun langsung menghampiri mobil Presiden Jokowi dan mencoba untuk bersalaman.

Paspampres yang menggunakan motor pun langsung menghampiri perempuan tersebut dan memintanya untuk menjauh dari mobil Presiden Jokowi.

SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved