Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Sebut Belum Pernah Ada yang Melawan Ferdy Sambo saat Diperintah: Pasti Dilaksanakan

Anak buah Ferdy Sambo mengatakan belum pernah ada yang melawan saat mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo (kiri). Saksi Aryanto (kanan) yang hadir dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (10/11/2022). Aryanto adalah pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri dan digaji langsung oleh Ferdy Sambo. Ia mengatakan selama ini belum pernah ada yang melawan perintah Ferdy Sambo. 

Ia juga mengaku tidak tahu isi DVR CCTV itu, juga pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

"Saya tidak tahu (isi CCTV). Nggak tahu (penembakan Brigadir J)," katanya.

Aryanto juga mengaku tidak melihat ada sosok Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di pos Kompleks Duren Tiga ataupun rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Serahkan DVR CCTV ke Rumah Saguling

Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepi jelang sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022) pagi.
Suasana rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan sepi jelang sidang perdana hari ini, Senin (17/10/2022) pagi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah bertemu Irfan Widyanto di pos Kompleks Duren Tiga, Aryanto bergegas kembali ke Jalan Saguling untuk menyerahkan DVR CCTV pada Chuck Putranto.

Baca juga: Sebelum Ambil Rekaman CCTV, Ariyanto Diperintah Ferdy Sambo untuk Beli Makan Sore

Tiba di Saguling, Aryanto mengaku langsung diminta oleh Chuck Putranto untuk meletakkan DVR CCTV itu di bagasi mobil.

"Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'ya sudah taruh saja di bagasi mobil', seperti itu," kata Aryanto, Kamis (10/11/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Jadi saksi memperlihatkan (DVR CCTV)?" tanya JPU.

"Betul, jadi saya begini, ini Pak CCTV nya dari Pak Irfan. Kata Pak Chuck Ya sudah taruh aja di mobil, bagasi belakang," ucap Aryanto.

Aryanto menyebut penyerahan DVR CCTV itu persis dilakukan di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Setelahnya, Chuck Putranto membuka bagasi menggunakan remote kunci mobil.

Ariyanto langsung menaruh di belakang mobil Chuck.

"Itu saksi dikasih kunci sama Pak Chuck?" tanya JPU.

"Enggak, langsung dibukain dari jauh pakai remote," jawab Aryanto.

"Oh pakai remote. Saksi taruhnya di mana?" ungkap Jaksa.

"Di belakang," jawabnya.

"Belakang mana?" tegas JPU

"Di bagasi belakang. Itu kan ada jok, saya taruh di belakang jok itu," tutur Ariyanto.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved