Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Anak Buah Sebut Belum Pernah Ada yang Melawan Ferdy Sambo saat Diperintah: Pasti Dilaksanakan

Anak buah Ferdy Sambo mengatakan belum pernah ada yang melawan saat mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Ferdy Sambo (kiri). Saksi Aryanto (kanan) yang hadir dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (10/11/2022). Aryanto adalah pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri dan digaji langsung oleh Ferdy Sambo. Ia mengatakan selama ini belum pernah ada yang melawan perintah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Aryanto, ditanya soal keseharian Ferdy Sambo selama menjadi pimpinan.

Seperti diketahui, Aryanto merupakan pekerja lepas harian (PLH) di Divisi Propam Polri yang digaji langsung oleh Ferdy Sambo.

Pertanyaan soal keseharian Ferdy Sambo ini diberikan oleh kuasa hukum Agus Nurpatria.

"Kalau dia (Ferdy Sambo) memerintahkan itu apakah harus segera dilaksanakan atau bagaimana?," tanya kuasa hukum Agus Nurpatria dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/11/2022), dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut Aryanto, perintah dari Ferdy Sambo selaku pimpinan kemungkinan besar akan langsung dilaksanakan.

Namun, jawaban Ariyanto itu disela oleh Hakim Ketua yang melarangnya mengatakan mungkin.

Baca juga: Hakim Ketua Sindir Kodir karena Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

"Namanya perintah pimpinan mungkin langsung dilaksanakan," jawab Aryanto.

"Jangan mungkin, Saudara," sela Hakim Ketua.

Mendengar perkataan Hakim Ketua, Ariyanto mengubah jawabannya, memastikan perintah Ferdy Sambo pasti dilaksanakan.

Lebih lanjut, Aryanto mengaku belum pernah tahu ada yang pernah menolak atau melawan perintah Ferdy Sambo selama ini.

"Pasti dilaksanakan," kata Aryanto.

"Belum pernah tahu (ada yang melawan). Setahu saya belum ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Aryanto juga sempat ditanya apakah mengetahui kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ia mengaku tak tahu menahu soal insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Saat Brigadir J dieksekusi, Aryanto tengah berada di kantor.

Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
Sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Kamaruddin Jawab Semua Fitnah Ferdy Sambo cs: Mending Latihan Gila Biar Bisa Bebas

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved