Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Susi saat Ditanya Sifat Brigadir J: Menurut Saya Dia Suka Marah-Marah, Temperamental

Asisten rumah tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo, Susi, menilai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah sosok yang pemarah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews/JEPRIMA
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, kembali menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Asisten rumah tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo, Susi, menilai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah sosok yang pemarah, Rabu(9/11/2022) Tribunnews/Jeprima. 

TRIBUNNEWS.COM - Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa Ferdy Sambo menilai Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah sosok yang pemarah. 

Hal tersebut dikatakan Susi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, Rabu (9/11/2022). 

"Kalau menurut saya dia suka marah-marah gitu kan, apa sih namanya tempramental," kata Susi di PN Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube tvOneNews

Susi kemudian mencontohkan ketika Brigadir J yang disebut merasa kesal saat ia meminta tolong. 

Bahkan, kata Susi, Brigadir J tak responsif ketika dipanggil Putri Candrawathi

"Terus kalau saya minta tolong untuk belanjaan dia selalu menunda." 

Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Menolak Ketika Hendak Dituntun Susi di Magelang: Kaya Orang Sakit Aja

"Kalau dipanggil ibu selalu lama dan kadang ngedumel gitu 'apa sih bi' 'apalagi'," ujar Susi

Lebih lanjut Susi ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait sifat pemarah Brigadir J apakah juga dilakukan pada orang lain.  

"Sering ngedumel? Sama yang lain juga seperti itu?" tanya JPU. 

Susi pun mengaku tidak mengetahui secara lebih terkait hal tersebut. 

"Kalau saya tidak tahu dengan yang lain," kata Susi

Lebih lanjut, Majelis Hakim pun memotong dan menegur pertanyaan JPU kepada saksi Susi

Menurut Majelis Hakim, pertanyaan yang diajukan JPU tidak berkaitan dengan dua terdakwa yang sekarang sedang disidangkan. 

"Saudara Jaksa Penuntut Umum, fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tutur Hakim. 

Brigadir J Banting Pintu saat di Magelang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved