Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Sopir Ambulans Kaget Lihat Jenazah Brigadir J Berlumuran Darah, Sempat Disuruh Cek Nadi

Kesaksian sopir ambulans kaget melihat jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, istimewa
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan (kiri), dan Brigadir J (kanan). Kesaksian sopir ambulans kaget melihat jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

"Saya cek nadinya di leher dan di tangan, memang sudah tidak ada (nadinya)" jelas dia.

sopir ambulans lihat jenazah brigadir j
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kembali Diminta Cek Nadi Brigadir J

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Syahrul langsung memberikan informasi terkait hasil pengecekan nadi itu kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.

Namun, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada saat itu.

Ia melanjutkan, para anggota Propam Polri kembali memintanya untuk mengecek kondisi Brigadir J guna memastikan masih hidup atau tidaknya.

"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.

Akan tetapi, beberapa anggota polisi kembali melakukan pengecekan nadi untuk memastikan kondisi Brigadir J.

"Lalu dicek kembali (kondisi nadi Brigadir J oleh) bapak-bapak di lokasi," terang Syahrul.

Setelah memastikan kondisi Brigadir J sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Brigadir J ke kantong jenazah.

Saat ingin memasukkan jenazah Brigadir J, Syahrul mengaku dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri.

Baca juga: BIN Tepis Pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Pasok Informasi, Kamaruddin: Itu Secara Pribadi

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, Syahrul merupakan petugas ambulans dari PT Bintang Medika.

Syahrul diminta untuk mengantarkan jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo ke Rumah Sakit Polri.

Dalam sidang, Syahrul menyatakan, setibanya di RS Polri, jenazah Brigadir J tak langsung dibawa ke ruang jenazah.

Namun, kata dia, diarahkan untuk menuju ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurutnya, perintah tersebut datang dari seorang petugas yang menemui dirinya selama di ambulans menuju RS Polri.

Setelah itu, Syahrul diminta untuk langsung membawa jenazah Brigadir J ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved