Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pakar Hukum Pidana Beri Saran Bagaimana Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Persidangan 

Dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan karena masih berada di lingkungan Ferdy Sambo dan istri.

kolase Tribunnews.com
Kolase foto Susi, Ferdy Sambo dan Kodir. Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting menilai dugaan Susi dan Diryanto alias Kodir berbohong tak terlepas dari kondisi keduanya yang rentan. Menurutnya hakim sudah harus bertindak cepat untuk melakukan pemisahan saksi dengan lingkungan terdakwa. 

Bila nanti saksi yang dijadikan tersangka lalu jadi terdakwa itu dinyatakan bersalah, ungkapnya, berarti keterangannya sudah tidak bisa digunakan lagi.

"Kalau dia berbohong maka semua fakta yang sudah disampaikan di persidangan itu nilainya nol, nggak punya arti lagi," kata Jamin Ginting Pakar Hukum pidana Universitas Pelita Harapan.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dia tewas setelah ditembak di rumah dinas itu. Bharada E mengakui sebagai penembak bersama Ferdy Sambo.

Namun Ferdy Sambo hingga kini masih membantah melakukan penembakan, juga membantah memerintahkan Bharada Richard Elizer menembak ajudan yang merupakan lulusan SPN Jambi tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Begini Cara Buat Susi dan Kodir Bicara Jujur di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved