Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD: Tersangka Kanjuruhan Sudah 6, Kalau Ditambah Laporan Komnas HAM Bisa 8 Atau 10
TGIPF Kanjuruhan merekomendasikan seruan moral agar pengurus PSSI mundur dari jabatannya akibat Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan terkait rekomendasi TGIPF Kanjuruhan yang dianggap belum dilaksanakan di lapangan.
Menurut Mahfud pertanyaan tersebut adalah refleksi atas tim-tim terdahulu yang dibentuk untuk menangani insiden-insiden dalam pertandingan sepak bola yang memakan korban.
Tim-tim yang dibentuk di masa lalu tersebut, kata Mahfud, tidak pernah ada gunanya.
Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan rekomendasi TGIPF Kanjuruhan yang membuahkan tindakan hukum bagi para tersangka pelaku yang terlibat.
Mahfud menyampaikan hal itu saat konferensi pers usai menerima Laporan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
"Jadi pertanyaan seperti itu sebenarnya adalah refeleksi dari belasan tim masa lalu yang tidak pernah ada gunanya, terjadi lagi, dibuat lagi, terjadi lagi," kata Mahfud.
"Sekarang tindakan hukumnya ada sekarang. Sekarang kan sudah mulai, sudah enam. Kalau ditambah dengan (laporan investigasi) Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," sambung dia.
Mahfud juga menjelaskan sejumlah rekomendasi TGIPF Kanjuruhan yang telah dijalankan di antaranya adalah terkait Kongres Luar Biasa PSSI yang akan digelar.
Pemerintah, kata Mahfud, memang tidak boleh ikut campur urusan PSSI.
Namun demikian, kata dia, TGIPF Kanjuruhan merekomendasikan seruan moral agar pengurus PSSI mundur dari jabatannya akibat Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Komnas HAM Usul ke Presiden: Bekukan PSSI
"Kita tak boleh memecah dan ikut campur organisasinya, tetapi itu tanggung jawab hukum dan organisasi, tapi tanggung jawab moral kan juga harus punya, oleh sebab itu, anda mundur melalui KLB," kata Mahfud.
Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan lainnya, kata Mahfud, para tersangka pelaku sudah diperiksa polisi.
Padahal, kata dia, dalam peristiwa serupa di masa lalu hal tersebut tidak pernah ada yang dihukum.
"Sekarang sudah enam (tersangka)," kata Mahfud.
Rekomendasi lainnya, kata dia, terkait renovasi stadion yang sudah dimulai sekarang.
Renovasi tersebut, kata dia, sudah mulai dilakukan dari Stadion Kanjuruhan.
"Mulai dari Kanjuruhan sampai nanti itu 18 stadion," kata Mahfud.
Namun demikian, kata dia, masih ada rekomendasi lain yang memang belum terlaksana karena terkait aturan.
"Kemudian aturan-aturan, ya rekomendasi, sama saja nanti diperbarui. Sesuai aturan kan tidak bisa bisa jadi sekarang," kata Mahfud.