Polisi Tembak Polisi
Suami Minta Susi ART Ferdy Sambo Jujur dan Tak Takut Bersaksi: Siapa yang Terlibat, Ngomong Saja
Suami Susi meminta istrinya berkata jujur saat memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Belum, tetapi sama om Kuat dipenging (dilarang). Om jangan angkat-angkat ibu," jawab Susi.
Baca juga: 10 Kali Susi Diam saat Ditanya soal Anak Ferdy Sambo, Hakim: Saudara Makin Terjebak Kebohongan
"Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu PC?," tanya hakim lagi.
"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi.
Mendengar jawaban Susi, hakim pun menganggap ART Ferdy Sambo itu berbohong karena keterangannya berbeda dengan BAP.
"Jadi, mana yang benar, BAP apa saat ini? Apakah kamu cabut semua keterangan kami di BAP?"
"Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim.
"Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," jelas Susi.
Baca juga: Senada dengan Jaksa, Kamaruddin Simanjuntak Juga Yakin Susi Pakai Handsfree saat Sidang
Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E, menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Para terdakwa pembunuhan berencana didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara itu, Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti)