Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Vera Simanjuntak soal Ancam Bunuh Brigadir J, Lalu Diperingatkan Hakim

Kuat Ma'ruf tampak membantah telah mengatakan akan membunuh Brigadir J kalau naik ke lantai dua, rumah di Magelang,

Editor: Daryono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

"Untuk itu, dari relung hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan untuk Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga. Tuhan Yesus memberkati Ibu dan Bapak Samuel serta keluarga," sambung dia, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ia pun menegaskan siap untuk menjalankan persidangan agar seluruh peristiwa dapat terungkap.

"Saya siap untuk menjalankan sidang ini dengan ikhlas dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," kata Putri.

Istri Ferdy Sambo tersebut juga menyampaikan turut rasa duka cita.

Ia pun berharap semoga almarhum Brigadir J diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. 

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami," kata Putri menahan tangis.

"Yang membuat duka dan luka yang mendalam di hati saya dan keluarga saya dan keluarga. Saya juga sebagai seorang ibu, yang saya rasakan bagaimana duka yang mendalam di hati ibu sebagai Ibunda dari Yosua," sambung Putri dengan suara bergetar.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved