Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuat Ma'ruf Bantah Keterangan Vera Simanjuntak soal Ancam Bunuh Brigadir J, Lalu Diperingatkan Hakim

Kuat Ma'ruf tampak membantah telah mengatakan akan membunuh Brigadir J kalau naik ke lantai dua, rumah di Magelang,

Editor: Daryono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf, menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). 

Diketahui foto jenazah Brigadir J ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Dalam sidang kali ini, Rosti menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tampak, wanita yang berprofesi sebagai guru tersebut juga menghela napas, dan menggelengkan kepala, saat melihat foto yang menampilkan luka-luka di jenazah Brigadir J.

Di sampingnya sang suami, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberikan keterangan.

Samuel Hutabarat saat itu memberikan keterangan soal luka-luka yang ada di tubuh jenazah Brigadir J.

Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca juga: Tanya Bukti CCTV, Ibu Brigadir J Rosti Marah sampai Usir Hendra Kurniawan: Mereka Keringat Jagung

Dirinya pun menyebut adanya kecurigaan dan kejanggalan atas kasus meninggalnya sang anak.

Namun saat itu dirinya tidak memiliki daya untuk melaporkan ataupun mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J.

"Saya mau mengadu ke mana, banyak orang yang bertanya Pak Hutabarat apakah tidak ingin mengusut tuntas? tapi bagaimana kemampuan saya terbatas," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (1/11/2022).

"Memang saat itu ada seorang wartawan hanya menanyakan masalah kasus ini, Pak Samuel Hutabarat,  apakah tidak mengusut kasus ini?, seperti saya utarakan tadi saya ini sudah begini berumur," katanya.

Di momen tersebut tampat raut sedih Rosti Simanjuntak.

Samuel sempat merasa tidak dapat mengungkap kasus lantaran keterbatasan kondisi keluarganya.

"Kami masih tinggal di perumahan guru, belum bisa bikin rumah juga untuk anak-anak, termasuk anak saya Yosua yang kami perjuangkan," ungkapnya lagi.

Dan Rosti Simanjuntak pun tampak menitikkan air matanya.

Putri Candrawathi Minta Maaf

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Baca juga: Kuat Maruf Awalnya Direkrut Jadi Sopir di Keluarga Ferdy Sambo, Ini yang Sebabkan Juga Sebagai ART

Dalam persidangan tersebut, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi meminta maaf di depan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved