Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Akan Bersaksi dalam Sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Hari Ini

Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang hari ini.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Ibu serta ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Keduanya akan kembali bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/11/2022).

Adapun untuk sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, saksi yang bakal hadir yakni orang tua, kuasa hukum, hingga kekasih Brigadir Yosua.

"Benar (saksi yang hadir keluarga Yosua)," kata Erman saat dihubungi.

Kendati demikian Erman tidak membeberkan secara detail mekanisme persidangan nantinya.

Baca juga: Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran

Pihaknya hanya memastikan siap dan akan menyerahkan seluruhnya pada proses persidangan nanti.

Berikut daftar 12 orang keluarga Brigadir Yosua yang akan bersaksi dalam sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal hari ini:

1. Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
2. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat
3. Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak
4. Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak
5. Adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat
6. Adik Brigadir J, Devianita Hutabarat
7. kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat
8. Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak
9. Tante Brigadir, J Roslin Emika Simanjuntak
10. Tante Brigadir J, Sangga Parulian
11. Novita Sari Nadea
12. Indra Manto Pasaribu

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi dan Penyesalan Ferdy Sambo Saat Ucapkan Maaf Kepada Orangtua Brigadir Yosua

Kesaksian Ibu Yosua

Sebelumnya, orang tua Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak juga telah hadir dalam sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Dalam sidang, Rosti Simanjuntak memberikan pesan kepada Ferdy Sambo yang diketahui merupakan eksekutor sekaligus otak dari skenario pembunuhan terhadap anaknya.

Mulanya, Rosti menyampaikan kekecewaannya kepada tindakan Ferdy Sambo yang telah merenggut nyawa Yosua.

Rosti Simanjuntak Ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO
Rosti Simanjuntak Ibunda dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

"Yosua itu anak kebanggaan buat kami yang sudah bapak hancurkan harapanku dan harapan temanku, pak," kata Rosti kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Judi Online, Majelis Hakim: Biar Kami yang Menilai!

Terlebih kata Rosti, Yosua merupakan putra yang baik sebagaimana didikan keluarga sejak kecil.

Tak hanya itu, selama bertugas dengan Ferdy Sambo, Yosua kata Rosti juga sudah mengabdikan dan tidak pernah cerita apa yang menjadi keluhannya selama bekerja.

"Yang harus diketahui bapak, begitu anaknya kepada bapak yang tidak pernah mengeluh pun seberapa tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Tetap mengabari yang baik, dan aman baik-baik," ucap Rosti.

Atas hal itu, Rosti memberikan pesan kepada Ferdy Sambo untuk segera bertaubat dan sadar dengan apa yang dilakukan sehingga membuat anaknya tewas.

Sebab seluruh ada yang di bumi kata Rosti, merupakan kehendak dari Tuhan dan kehidupan di dunia tidak pernah kekal.

"Ini buat Ferdy Sambo, segera lah sadar lah buat kau bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apapun, pangkat apapun, apapun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya," kata Rosti.

"Akan musnah, apa yang kita tuai kita tabur, akan kita tuai bapak. Jadi, mohon sadar lah sebagai ciptaan Tuhan," tukas dia.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved