Kasus Korupsi di Kominfo
Kejaksaan Agung Geledah Tujuh Lokasi Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi naik ke tahap penyidikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022).
Peningkatan status perkara tersebut didasarkan pada keterangan dari 60 saksi.
Selain itu, peningkatan status perkara juga berdasarkan alat-alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik.
Beberapa diantaranya diperoleh dari penggeledahan tujuh tempat pada Senin (31/10/2022) dan Selasa (1/11/2022) yaitu kantor:
• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia
• PT Aplikanusa Lintasarta
• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
• PT Sansasine Exindo
• PT Moratelindo
• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri
• PT ZTE Indonesia
Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo Resmi Naik ke Penyidikan
"Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).
Sebagai informasi, penyidikan kasus ini difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.