Polisi Tembak Polisi
Cari Tahu Penyebab Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Nomor Kami Diblokir
Rosti Simanjuntak kesal karena tahu anaknya meninggal dunia, keluarga sempat ingin mencari tahu penyebab kematiannya namun semua nomor di blokir.
Alhasil, Rosti membentak terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk tidak hanya sekedar bicara, tapi menunjukkan alat bukti.
"Sedangkan di sana saya sebagai ibu yang sudah begitu hancur hati, memohon berulang kali kepada mereka, buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun (asal bunyi) saya bilang," kata Rosti.
"Karena saking kesalnya saya, anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo," sambungnya.
Kemarahan itu juga dilayangkan oleh Rosti karena dirinya merasa sebagai sosok yang melahirkan Yosua, tetapi tidak bisa melihat detik-detik saat anaknya meninggal.
Atas hal itu, Rosti kembali membentak Hendra Kurniawan yang masih meminta keluarga untuk tidak memperdebatkan hal demikian.
"Kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara. Karena saya yang melahirkan anakku, saya yang mendidik anakku dan saya yang membesarkan anakku dan saya tahu dengan karakter anakku," tukas Rosti.
Baca juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Baju Serba Hitam
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.