Polisi Tembak Polisi
Cari Tahu Penyebab Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Nomor Kami Diblokir
Rosti Simanjuntak kesal karena tahu anaknya meninggal dunia, keluarga sempat ingin mencari tahu penyebab kematiannya namun semua nomor di blokir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak kesal saat rombongan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan datang ke rumah duka di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi setelah jenazah Yosua atau Brigadir J selesai dimakamkan.
Rombongan Hendra Kurniawan datang ke rumah duka untuk menceritakan kematian Yosua atau Brigadir J sesuai dengan skenario Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.
Hal ini diungkapkan Rosti Simanjuntak saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J atas terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Saat itu, Rosti Simanjuntak kesal karena tahu anaknya meninggal dunia, keluarga sempat ingin mencari tahu penyebab kematiannya namun semua nomor di blokir.
"Karena saking kesalnya saya, anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo," kata Rosti.
"Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu," sambungnya.
Rosti mengaku juga memarahi Hendra Kurniawan karena saat itu keluarga masih berduka.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah, kamu seorang Jenderal enggak usah banyak bicara. Karena saya yang melahirkan anakku, saya yang mendidik anakku dan saya yang membesarkan anakku dan saya tahu dengan karakter anakku," ucapnya.
Baca juga: Ibu Brigadir J Bentak Hendra Kurniawan: Anak Saya Dibunuh Secara Sadis, Jangan Asal Asbun
Sebelumnya, Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan segenap keluarga kembali dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Yosua.
Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Rosti menuturkan kemarahannya saat rombongan Brigjen Hendra Kurniawan ke kediamannya dalam upaya mengantarkan peti jenazah sang anak ke Sungai Bahar, Jambi.
Hal itu diutarakan oleh Rosti dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mulanya, Rosti membeberkan kalau pihaknya ingin Hendra Kurniawan beserta rombongan untuk menampilkan tayangan CCTV soal kematian Yosua, akan tetapi kata dia, jika ingin mendapati bukti, keluarga harus ke Jakarta.
"Atas kehadiran rombongan Pak Hendra bersama rombongan lainnya yang berpakaian sipil atau penyidik dari Bareskrim, mereka menyuruh kami untuk mengetahui bukti itu harus datang ke Jakarta," kata Rosti dalam persidangan, Rabu (2/11/2022).
Atas permintaan itu, Rosti merasa marah, terlebih sang anak meninggal dalam kondisi tragis yang dilihat dengan adanya beberapa luka termasuk tembakan di bagian tubuh.
Sebab kata dia, kejadian tewasnya Brigadir Yosua itu, di rumah dinas seorang jenderal Polisi yang sudah dipastikan dipasang kamera CCTV.
Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Tidak Ingin Kejadian Ini Terjadi