Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional
Syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan daftar Jabatan Fungsional yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pelamar PPPK Nakes 2022.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Freepik
ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat Tenaga Kesehatan yang bisa daftar PPPK 2022. Cek daftar Jabatan Fungsional yang wajib pakai Surat Tanda Registrasi (STR).
5. Perawat Ahli
6. Perawat Terampil
7. Terapis Gigi dan Mulut Ahli
8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
9. Penata Anestesi Ahli
10. Asisten Penata Anestesi Terampil
11. Bidan Ahli
12. Bidan Terampil
13. Apoteker Ahli
14. Asisten Apoteker Terampil
15. Epidemiolog Kesehatan Ahli
16. Epidemiolog Kesehatan Terampil
17. Fisioterapi Ahli
18. Fisioterapi Terampil
19. Nutrisionis Ahli