Minggu, 5 Oktober 2025

Syarat Tenaga Kesehatan yang Bisa Daftar PPPK 2022 dan Daftar Jabatan Fungsional

Syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan daftar Jabatan Fungsional yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pelamar PPPK Nakes 2022.

Freepik
ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat Tenaga Kesehatan yang bisa daftar PPPK 2022. Cek daftar Jabatan Fungsional yang wajib pakai Surat Tanda Registrasi (STR). 

5. Perawat Ahli

6. Perawat Terampil

7. Terapis Gigi dan Mulut Ahli

8. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

9. Penata Anestesi Ahli

10. Asisten Penata Anestesi Terampil

11. Bidan Ahli

12. Bidan Terampil

13. Apoteker Ahli

14. Asisten Apoteker Terampil

15. Epidemiolog Kesehatan Ahli

16. Epidemiolog Kesehatan Terampil

17. Fisioterapi Ahli

18. Fisioterapi Terampil

19. Nutrisionis Ahli

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved