Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kakak Kandung Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang hari ini, kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakak Kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di persidangan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pantauan Tribunnews.com, Leonardo Sambo tampak memakai kemeja berwarna biru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Dia direncanakan bakal diperiksa bersama belasan orang lainnya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Leonardo mengenal Bharada E.

Dia mengkonfirmasi mengenal Bharada E.

Baca juga: Sidang Bharada E Dimulai, ART hingga Ajudan Sambo Jadi Saksi, Kuasa Hukum Berharap Saksi Jujur

"Kenal dengan terdakwa?" tanya Majelis Hakim.

"Kenal," jawab Leonardo.

Lantas, Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan.

Nantinya, dia bakal diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Bertemu Keluarga Brigadir J dalam Sidang Pekan Depan

Sidang pada hari ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun para saksi yang akan dihadirkan kata Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy yakni para mereka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny kepada awak media di PN Jakarta Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved