Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Geram saat Susi Ceritakan Kesaksian Peristiwa di Magelang: Tidak Masuk di Akal

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi terkait peristwa Magelang tak masuk diakal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
YouTube Kompas TV
Susi, ART Ferdy Sambo yang menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi terkait peristwa Magelang tak masuk diakal. 

Susi merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan dari total 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diantaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.

Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks), serta Leonardo. 

Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved