Polisi Tembak Polisi
Hakim Geram saat Susi Ceritakan Kesaksian Peristiwa di Magelang: Tidak Masuk di Akal
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Susi terkait peristwa Magelang tak masuk diakal.
Susi merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan dari total 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para saksi yang bakal dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diantaranya Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.
Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks), serta Leonardo.
Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo.
(Tribunnews.com/Milani Resti)