KPK Lelang Aset Tanah Suami Istri Koruptor Kasus Proyek Jalan Bengkalis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset tanah milik pasangan suami istri, Handoko Setiono dan Melia Boentaran.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Istimewa/ KPK
KPK melelang aset tanah milik pasangan suami istri, Handoko Setiono dan Melia Boentaran terkait kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.
Adapun cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Dumai, Riau.