Polisi Tembak Polisi
Bharada E Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya: Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan
Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Lebih lanjut, ia menuturkan keterangan Putri rupanya berbelit-belit terkait skenario-skenario di seputar meninggalnya Yosua.
"Karena selama ini Ibu PC selalu berbelit-belit skenario yang dilakukan Bu PC sama Ferdy Sambo," ucapnya.
Permintaan itu juga dilontarkan oleh ayah dan Ibu dari Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.