Polisi Tembak Polisi
Penjelasan Ronny Talapessy Mengenai Saksi dari Manado yang Akan Ringankan Hukuman Bharada E
Ronny Talapessy mengungkapkan akan menghadirkan saksi dari Manado sebagai saksi di persidangan Bharada E
Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.
Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.
Hanya saja dirinya memilih menggunakan zoom, yang dianggapnya lebih efisien.
Baca juga: Alasan Kubu Bharada E Ngotot Minta Hadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Pekan Depan
"Saksi dari saksi dari Sungai Bahar Jambi dari pihak almarhum Joshua (Brigadir J) ada sekitar 11 orang, dan pilihan yang diberikan dari Pak Hakim, apakah saksi hadir di Jakarta atau hadir di pengadilan negeri Jambi melalui Zoom, jadi pilihan kami Agar efisien dan menghemat waktu karena harus gerak cepat pengadilan mengadili soal perkara ini, kami sudah berkomunikasi bermusyawarah dengan istri saya kalau boleh kami melalui Zoom," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Minta Maaf
Seusai sidang, Bharada E tampak mengeluarkan pernyataan permintaan maaf di hadapan awak media.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga Brigadir J.
Dirinya pun sangat menyesali perbuatannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Bohongi Kapolri Setelah Brigadir J Dibunuh, Eks Kabais TNI: Keterlaluan
"Mohon izin, Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)."
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,"
"Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Brigadir J) dan seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh pihak keluarga."
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos."
Baca juga: Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)