Minggu, 5 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Rekaman CCTV Berdurasi Hampir 3,5 Jam Hilang

TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta hilangnya rekaman CCTV berdurasi hampir 3,5 jam tepatnya 3 jam 21 menit dan 54 detik.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews/Kompas
Suasana saat peristiwa Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta hilangnya rekaman CCTV berdurasi hampir 3,5 jam tepatnya 3 jam 21 menit dan 54 detik. 

Berikutnya, tidak terselenggaranya TFG (Tactical Floor Game) dari semua unsur aparat keamanan baik Brimob, Dalmas, Kodim, maupun Yon Zipur-5.

"Tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," kata TGIPF dalam dokumen yang dikutip pada Jumat (14/10/2022).

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa Tahap I: Pencegahan; Tahap II: Perintah Lisan; Tahap III: Kendali Tangan Kosong Lunak; Tahap IV: Kendali Tangan Kosong Keras; Tahap V: Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe; dan Tahap VI: Penggunaan Senjata Api.

"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga di luar lapangan," lanjut TGIPF.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved