Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan
Bharada E menyesal atas tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J memaafkan dan bersiap menjadi saksi di persidangan.
"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."
"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.
Baca juga: Kejadian Penembakan di Duren Tiga Selalu Terbayang oleh Bharada E
Siap Jadi Saksi
Keluarga Brigadir J akan hadir dalam persidangan Bharada E yang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022).
Hakim memberikan dua pilihan kepada JPU untuk menghadirkan ke-11 saksi dari keluarga Brigadir J untuk hadir secara langsung atau mengikuti persidangan melalui sambungan zoom.
"Kami dari Jambi ada saksi 11 orang, kami mendengar yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," terang Samuel Hutabarat, Selasa, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Samuel masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum dan 10 orang saksi lainnya.
Namun, dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga Brigadir J diambil keterangannya melalui Zoom di Pengadilan Negeri Jambi, karena lebih efisien.
Baca juga: Didatangkan Langsung dari Manado, Pengacara Siapkan Saksi yang Ringankan untuk Bharada E
Sebelumnya, Bharada E menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan setelah sidang dakwaan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," ungkapnya.
Secara khusus, Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada ayah, ibu, dan adik Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com, TribunJambi.com/ Danang Noprianto)