Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada E menyesal atas tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J memaafkan dan bersiap menjadi saksi di persidangan.

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Tribun Jambi
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). Bharada E menyesal atas tewasnya Brigadir J, keluarga Brigadir J memaafkan dan bersiap menjadi saksi di persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Selengkapnya, berikut tanggapan keluarga Brigadir J terkait penyesalan Bharad E:

Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.

Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.

"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.

Baca juga: Pengacara: Keinginan Permohonan Maaf di Sidang Datang dari Bharada E Pribadi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved