Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Bharada E dapat Pendampingan LPSK di Persidangan

Pendampingan khusus untuk Bharada E yang diberikan oleh LPSK ini karena yang bersangkutan berstatus sebagai justice collaborator

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus yang menjeratnya.

Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Berbeda dengan beberapa terdakwa yang sudah disidangkan sebelumnya, dalam sidang Bharada E ini yang bersangkutan mendapat pendampingan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Benar (Bharada E didampingi). Jumlahnya tidak bisa kami sebutkan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (18/10/2022).

Pendampingan khusus yang diberikan oleh LPSK ini karena yang bersangkutan berstatus sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Bharada E juga bersedia membongkar seluruh peristiwa yang ada sehingga membuat kasus menjadi lebih terang.

"Iya, karena dia dalam perlindungan LPSK," tutur Edwin.

Baca juga: Kuasa Hukum: Keterangan Ricky Rizal Sangat Penting Bagi Richard Eliezer

Tak sebatas hari ini, pendampingan yang dilakukan LPSK juga akan dilakukan di setiap persidangan dengan pemeriksaan terdakwa Bharada E.

"Setiap pemeriksaan Bharada E (pendampingan kami lakukan, red)," tukas Edwin.

Kendati begitu, Edwin tidak dapat menjabarkan lebih jauh berapa staf yang akan senantiasa memberikan pendampingan di tiap sidangnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, seluruh staf LPSK yang mendampingi Bharada E hadir langsung di ruang sidang utama dalam agenda pembacaan dakwaan.

Mereka terpantau duduk di

Baca juga: Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan

barisan paling depan seraya jaksa penuntut umum (JPU) fokus menjabarkan isi dakwaan.

Terlihat pendampingan itu juga dilakukan sejak Bharada E muncul di pengadilan pagi tadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved