Polisi Tembak Polisi
Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Bharada E dapat Pendampingan LPSK di Persidangan
Pendampingan khusus untuk Bharada E yang diberikan oleh LPSK ini karena yang bersangkutan berstatus sebagai justice collaborator
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus yang menjeratnya.
Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Berbeda dengan beberapa terdakwa yang sudah disidangkan sebelumnya, dalam sidang Bharada E ini yang bersangkutan mendapat pendampingan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Benar (Bharada E didampingi). Jumlahnya tidak bisa kami sebutkan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Pendampingan khusus yang diberikan oleh LPSK ini karena yang bersangkutan berstatus sebagai justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Bharada E juga bersedia membongkar seluruh peristiwa yang ada sehingga membuat kasus menjadi lebih terang.
"Iya, karena dia dalam perlindungan LPSK," tutur Edwin.
Baca juga: Kuasa Hukum: Keterangan Ricky Rizal Sangat Penting Bagi Richard Eliezer
Tak sebatas hari ini, pendampingan yang dilakukan LPSK juga akan dilakukan di setiap persidangan dengan pemeriksaan terdakwa Bharada E.
"Setiap pemeriksaan Bharada E (pendampingan kami lakukan, red)," tukas Edwin.
Kendati begitu, Edwin tidak dapat menjabarkan lebih jauh berapa staf yang akan senantiasa memberikan pendampingan di tiap sidangnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tinggalkan Rumah dengan Ekspresi Cuek Setelah Sukses Eksekusi Brigadir J
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, seluruh staf LPSK yang mendampingi Bharada E hadir langsung di ruang sidang utama dalam agenda pembacaan dakwaan.
Mereka terpantau duduk di
Baca juga: Sidang Perdana Bharada E di PN Jaksel Dimulai, Bharada Richard Eliezer Sempat Lambaikan Tangan
barisan paling depan seraya jaksa penuntut umum (JPU) fokus menjabarkan isi dakwaan.
Terlihat pendampingan itu juga dilakukan sejak Bharada E muncul di pengadilan pagi tadi.