Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Akui Tak Mengerti Dakwaan JPU, Sebut Serahkah Semuanya ke Kuasa Hukumnya

Putri Candrawathi mengaku tak mengerti atas dakwaan yang telah dibacakan JPU dalam sidang perdananya di PN Jaksel, hari ini Senin (17/10/2022).

Editor: Daryono
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Putri Candrawathi saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Mohon ijin yang mulia saya siap menjalani persidangan, tapi saya serahkan semua ke kuasa hukum saya," ungkap istri Ferdy Sambo ini.

Baca juga: Ini Eksepsi Ferdy Sambo Soal Dakwaan JPU tentang Keterlibatan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi Sempat Ampuni Brigadir J Atas Pelecehan dengan Syarat Harus Resign

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Putri Candrawathi disebut sempat mengampuni aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini disebutkan oleh Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri menyebut kliennya sempat mengampuni Brigadir J namun dengan syarat Brigadir J harus mengundurkan diri atau resign.

Hal ini dikatakan oleh Putri setelah adanya keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Pengacara Ungkap Brigadir J Buka Secara Paksa Pakaian Putri Candrawathi

"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat “saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign”," kata Sarmauli membacakan eksepsi Ferdy Sambo.

Setelah mendengar ucapan itu, Brigadir J langsung keluar kamar dan menangis.

Sarmauli menjelaskan Putri sebenarnya sudah menganggap Brigadir J seperti anaknya sendiri.

"Saksi Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," kata Sarmauli.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditemukan Terlentang di Depan Kamar Mandi setelah Brigadir J Turun Mengendap-endap

Lebih lanjut, dia menerangkan kliennya ini awalnya sempat enggan menceritakan dan takut melaporkan pelecehan ini ke polisi karena takut dianggap aib. Sebab, kata Sarmauli, Putri adalah istri seorang Kadiv Propam Polri.

"Akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ujar Sarmauli.

Sebelumnya, Sarmauli Simangunsong mengungkap peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), terhadap istri dari kliennya, Putri Candrawathi.

Peristiwa itu dugaan pelecehan itu diketahui terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Putri Candrawathi Hadiahi iPhone 13 Pro Max ke Brigadir E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Awalnya, Sarmauli mengatakan pada hari itu sekira pukul 18.00 WIB Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved