Polisi Tembak Polisi
Live Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan
Simak link live sidang perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan.
Editor:
Dewi Agustina
tangkap layar youtube kompas.tv
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). / capture Youtube
Seketika, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Brigadir J.
Namun Putri berinisiatif meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi siapapun.
"Jangan hubungi ajudan', 'Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain'," ucap jaksa.
Didasari inilah keempat terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.