Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Serba-serbi Sidang Ferdy Sambo: Detail Jadwal, Profil Hakim hingga Persiapan Sidang Kasus Brigadir J

Berikut rangkuman jadwal sidang Ferdy Sambo cs, profil hakim, hingga sejumlah persiapan sidang kasus Brigadij J yang digelar mulai Senin (17/10/2022)

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).| Berikut rangkuman jadwal sidang Ferdy Sambo cs, profil hakim, hingga sejumlah persiapan sidang kasus Brigadij J yang digelar mulai Senin (17/10/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

Profil singkat Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa

Wahyu Iman Santosa saat ini menjabatan sebagai Wakil PN Jakarta Selatan.

Dirinya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Saut M Pasaribu di ruang sidang utama gedung PN Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Wahyu dilantik untuk menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali.

Dia juga pernah menjabat Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Baca juga: Peringatan 100 Hari Kematian Brigadir J Jelang Sidang Ferdy Sambo, Ini Pengakuan Samuel Hutabarat

Sidang Ferdy Sambo CS Akan Dipantau Langsung Komisi Yudisial

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo.

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.

Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan.

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.

"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Indeks Kepercayaan Publik pada Polri Turun: Runyam Semuanya

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak terintervensi pihak lain.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved