Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dua Tim Dikerahkan KY untuk Pantau Sidang Ferdy Sambo dkk 

Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan mengerahkan dua tim untuk memantau proses persidangan kasus yang menyeret Ferdy Sambo

Pemantauan yang dilakukan KY bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim. 

Rencananya, akan ada dua tim yang dikerahkan dalam pemantauan. 

Satu tim dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Kemudian satu tim lagi dikerahkan untuk advokasi.

"Tim tersebut akan hadir di pesidangan dari waktu ke waktu," ujar Juru Bicara KY, Miko Ginting pada Jumat (14/10/2022).

Pemantauan dalam konteks pengawasan akan dilakukan KY terhadap Majelis Hakim yang mengadili pekara.

Hal itu bertujuan untuk memastikan para hakim yang ditugaskan benar-benar menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. 

Sementara pemantauan dalam konteks advokasi dilakukan agar para hakim yang bertugas tak terintervensi pihak lain.

"Agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi, iming-iming, dan sebagainya," kata Miko. 

Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang. Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Baca juga: KY Diminta Lakukan Pengawasan terhadap Majelis Hakim yang Menyidangkan Ferdy Sambo Cs

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. 

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang pada Selasa (18/7/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved